SUARALANG.COM, Kabupaten Malang –Pemerintah Kabupaten Malang lewat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, membangun ulang jembatan penghubung di Kampung Legok, Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pembangunan dilakukan karena kondisi jembatan lama sudah mengalami kerusakan berat dan tidak lagi aman digunakan warga masyarakat, juga sangat berbahaya.
“ Akhir tahun 2025, jembatan mengalami kerusakan hingga ambrol setelah dilewati truk bermuatan pasir, sehingga berbahaya dilewati dan dibangun lagi lebih kuat dan kokoh,” ujar Kepala Dinas PUBM, Khairul Isnaidi Kusuma, ST, MT, lewat Anita, Kepala Bidang PNKT Jalan dan Jembatan DPUBM Kabupaten Malang.
Setelah jembatan ambrol tersebut, menurut Anita, akses penghubung antara Desa Wadung dan Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, sempat terputus sehingga aktivitas masyarakat menjadi terganggu,
Jalur Utama Aktifitas Warga
Sementara jembatan tersebut sebagai jalur utama mobilitas warga, akses menuju sekolah, pelayanan kesehatan, serta distribusi hasil pertanian.
“Oleh karena itu, penggantian jembatan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Malang agar konektivitas masyarakat segera pulih dan aktivitas perekonomian dapat kembali berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Ia melanjutkan, melalui pembangunan jembatan yang baru, baik kapasitas maupun tingkat keamanan jembatan ditingkatkan. Jembatan yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 2,5 meter kini dibangun menjadi lebar 5 meter dan panjang 18 meter, sehingga lebih aman, nyaman, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Mengenai progres pembangunan dan target penyelesaian, Anita mengatakan, pekerjaan pembangunan Jembatan Kampung Legok masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Sesuai kontrak, pekerjaan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2026.
“Adapun realisasi progres pekerjaan berjalan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Jembatan baru nantinya menggunakan konstruksi jembatan baja komposit dengan bangunan bawah beton bertulang dan gelagar WF 600, memiliki bentang 18 meter, lebar total 5 meter dengan lebar efektif 4,6 meter, sehingga mampu memberikan tingkat keamanan dan kapasitas layanan yang jauh lebih baik dibandingkan jembatan lama,” ungkapnya.
DPUBM Mengawasi Ketat Pembangunan Jembatan
Anita juga menjelaskan kalau DPUBM Kabupaten Malang bersama konsultan supervisi terus melakukan pengawasan secara berkala agar kualitas pekerjaan tetap terjaga, memenuhi spesifikasi yang telah direncanakan, dan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Mengenai anggaran, pembangunan Jembatan Kampung Legok dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, dan telah melalui proses pengadaan tender sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anita lagi.
Prioritas Pembangunan Membantu Akses Masyarakat
Menurutnya bagi Pemerintah Kabupaten Malang, yang menjadi fokus pembangunan adalah dapat mengembalikan akses masyarakat yang sempat terputus akibat robohnya jembatan pada akhir tahun 2025.
“Dengan selesainya pembangunan nanti, diharapkan mobilitas warga kembali lancar, distribusi hasil pertanian menjadi lebih mudah, serta aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat antara Desa Wadung dan Desa Genengan dapat berjalan dengan lebih baik,” pungkas Anita.
Pewarta: * Deni Robi















