Berita  

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Ricuh, Merah Putih Diturunkan

SUARAMALANG.COM – Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berakhir ricuh, Sabtu (15/8/2026). Kericuhan pecah setelah sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dan mengibarkan bendera Bulan Bintang.

Agenda peringatan semula berlangsung khidmat sejak pagi. Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan Masjid Raya untuk mengikuti zikir dan doa bersama.

Suasana Berubah Menjelang Siang

Peringatan Hari Damai Aceh tahun ini mengingatkan kembali kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kedua pihak menandatangani MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan tersebut mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun di Aceh. Momentum itu kemudian menjadi tonggak penting bagi perjalanan perdamaian di Tanah Rencong.

Namun, suasana berubah menjelang tengah hari. Sejumlah orang diduga memprovokasi massa hingga situasi di sekitar lokasi kegiatan mulai memanas.

Massa kemudian menurunkan bendera Merah Putih dari salah satu titik di lokasi. Mereka selanjutnya mengibarkan bendera Bulan Bintang di tengah suasana peringatan.

Baca Juga:  Cuaca Jatim Sabtu, 20 Desember 2025: Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan Petir

Ketegangan Berujung Bentrokan

Aksi tersebut memicu respons aparat keamanan. Petugas berupaya membubarkan barisan massa dan mengendalikan situasi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman.

Upaya pengamanan itu mendapat perlawanan dari sebagian massa. Sejumlah orang melempar batu dan benda keras ke arah petugas.

Situasi semakin tegang sekitar pukul 11.35 WIB. Di tengah proses pengamanan, terdengar suara letupan yang diduga berasal dari tembakan peringatan aparat.

Petugas kemudian memperketat pengamanan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Aparat juga berupaya mencegah kericuhan meluas ke sejumlah ruas jalan di pusat Kota Banda Aceh.

Kekecewaan terhadap Implementasi MoU Helsinki

Aksi tersebut muncul di tengah kekecewaan sebagian elemen masyarakat terhadap implementasi MoU Helsinki. Mereka menilai sejumlah poin kesepakatan damai belum berjalan maksimal.

Persoalan kesejahteraan ekonomi menjadi salah satu sorotan. Selain itu, mereka juga menyoroti keberlanjutan regulasi yang mengatur kekhususan Aceh.

Baca Juga:  Sidang Kode Etik Ditunda Mendadak, PBH Peradi Malang Soroti Transparansi dan Profesionalitas

Kericuhan pada peringatan 21 tahun perdamaian Aceh akhirnya menambah catatan perjalanan MoU Helsinki. Momentum yang semestinya memperkuat pesan perdamaian justru diwarnai benturan antara massa dan aparat.

Hingga berita ini disusun, aparat masih berupaya mengendalikan situasi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

Iklan
Iklan