Eri Cahyadi Minta Warga Surabaya Jangan Pinjamkan KTP untuk Beli Mobil

SUARAMALANG.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga menjaga Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak meminjamkannya untuk keperluan pembelian mobil atau sepeda motor. Imbauan ini berkaitan dengan proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya menemukan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga dan data kepemilikan aset. Sejumlah warga yang dinilai membutuhkan bantuan justru tercatat memiliki kendaraan bermotor dalam sistem perlindungan sosial.

KTP Dipinjam, Data Aset Warga Bisa Berubah

Eri mengatakan petugas menemukan kasus warga yang tidak memiliki mobil atau motor, tetapi namanya tercatat sebagai pemilik aset. Setelah dilakukan klarifikasi, warga mengaku KTP mereka pernah dipinjam pihak lain.

“Ternyata ketika kita melihat bersama, banyak nama yang digunakan (mencatatkan aset) yang sebenarnya tidak memiliki mobil atau motor. Setelah diklarifikasi, warga yang bersangkutan mengaku KTP-nya dipinjam oleh orang lain,” ujar Eri, Senin (5/10/2026).

Karena itu, ia meminta warga tidak menyerahkan identitas kependudukan untuk transaksi pembelian kendaraan atau barang mahal. Data kepemilikan aset menjadi salah satu informasi yang dapat memengaruhi proses verifikasi kondisi ekonomi warga.

Baca Juga:  Dana Pemprov Jatim Rp 6,84 Triliun Mengendap di Bank, Ini Penjelasan Sekda

Temuan serupa juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya dalam pemutakhiran data perlindungan sosial. Ketidaksesuaian informasi aset dapat memengaruhi proses pemeringkatan hingga penentuan kelayakan penerima bantuan.

Imbauan menjaga KTP tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki data warga. Pemkot ingin data administrasi yang digunakan dalam proses verifikasi mencerminkan kondisi penerima bantuan secara akurat.

Penerima Bansos Ditentukan Lewat Musyawarah RT

Selain memperbarui data, Pemkot Surabaya mengubah pendekatan dalam menentukan prioritas penerima bansos. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan data desil, tetapi menggunakan hasil musyawarah warga di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Proses tersebut melibatkan lurah, camat, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sedikitnya tiga perempat warga dalam wilayah RT. Mereka bersama-sama memverifikasi kondisi ekonomi warga sebelum menentukan prioritas penerima.

Eri menjelaskan prioritas dibagi menjadi tingkat 1, 2, dan 3. Warga yang benar-benar membutuhkan, termasuk lansia yang belum memperoleh bantuan dan tidak memiliki aset, dapat ditempatkan sebagai prioritas pertama.

“Jadi sekarang Surabaya tidak lagi melihat desil, tetapi kita menentukan prioritas 1, 2, dan 3 secara bersama-sama. Yang menentukan bukan hanya Pemkot, tapi seluruh warga di RT tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Karyawan Kontrak PT Jasa Marga Tollroad Operation Mengeluhkan Statusnya Sudah 5 Tahun Tidak Dijadikan Karyawan Tetap

Model tersebut sejalan dengan pendekatan berbasis komunitas yang dikembangkan Pemkot Surabaya melalui identitas kependudukan dan verifikasi langsung di lingkungan warga.

Eri juga meminta masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan. Warga dapat memanfaatkan kanal pengaduan atau pengecekan seperti aplikasi Cek Wargaku untuk membantu memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria.

“KTP-ne tulung dijogo, ojo disilihno gawe tuku mobil. Mari kita pastikan bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan,” pungkas Eri.