Khofifah Sisihkan Rp600 Miliar untuk Pilgub 2029, Antisipasi Tekanan APBD Jatim

SUARAMALANG.COM, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menghitung beban besar yang berpotensi muncul menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2029. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp600 miliar yang akan disisihkan secara bertahap mulai 2027.

Langkah tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan Pilgub tidak bisa lagi sepenuhnya ditanggung dalam satu tahun anggaran. Pemprov Jatim memilih mengamankan dana sejak tiga tahun sebelum pesta demokrasi berlangsung agar APBD 2029 tidak menanggung tekanan anggaran sekaligus.

Khofifah menyampaikan usulan itu dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis di Surabaya, Rabu (26/8/2026). Salah satunya mengatur pembentukan dana cadangan untuk pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Pilgub Dinilai Berpotensi Menekan APBD

Menurut Khofifah, Pemprov Jatim perlu mengumpulkan kebutuhan anggaran Pilgub secara bertahap. Strategi tersebut bertujuan mencegah satu tahun anggaran menanggung kebutuhan pembiayaan pemilihan kepala daerah dalam jumlah besar.

“Kita ingin kebutuhan anggaran Pilgub nantinya sudah dipersiapkan dengan baik, dilakukan secara bertahap, sehingga pada saat tahun penyelenggaraan tidak memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap APBD,” kata Khofifah dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga:  Emisi Karbon Terus Meningkat, Hijaukan Pesisir dengan 1.000 Mangrove di Jawa Timur

Alasan itu menjadi dasar Pemprov Jatim mengusulkan penyisihan dana selama tiga tahun. Jika seluruh kebutuhan Rp600 miliar baru dialokasikan pada 2029, ruang fiskal APBD berpotensi menghadapi tekanan yang jauh lebih besar.

Pemprov Jatim merencanakan penyisihan terbesar pada tahun pertama. APBD 2027 akan menyisihkan Rp275 miliar, kemudian Rp200 miliar pada 2028, serta Rp125 miliar pada APBD 2029.

Rp275 Miliar Mulai Disisihkan pada 2027

Skema tersebut membuat Pemprov Jatim mulai mengunci sebagian kapasitas fiskalnya sejak 2027. Dana sebesar Rp275 miliar menjadi setoran awal sekaligus porsi terbesar dalam pembentukan dana cadangan Pilgub.

Jumlah itu kemudian turun menjadi Rp200 miliar pada 2028 dan Rp125 miliar pada 2029. Pola tersebut menunjukkan Pemprov Jatim ingin sebagian besar kebutuhan Pilgub sudah tersedia sebelum tahun penyelenggaraan tiba.

Dengan kata lain, dana Pilgub mulai masuk dalam perencanaan fiskal jauh sebelum masyarakat kembali menggunakan hak pilihnya. Pemprov Jatim memilih membagi beban Rp600 miliar agar kebutuhan politik lima tahunan tidak tiba-tiba menggerus kemampuan APBD membiayai program lain.

Baca Juga:  Pesantren di Kediri Desak Trans7 Datang Langsung ke Lirboyo, Minta Maaf atas Tayangan yang Lukai Hati Santri

Namun, rencana penyisihan dana tersebut juga akan menjadi perhatian DPRD Jawa Timur. Sebab, setiap ratusan miliar rupiah yang masuk dana cadangan berarti pemerintah harus menentukan prioritas anggaran secara lebih ketat dalam tiga tahun mendatang.

Pembentukan dana cadangan pun tidak sekadar berbicara tentang kesiapan menghadapi Pilgub 2029. Pemprov Jatim kini harus memastikan strategi mengamankan biaya pesta demokrasi tidak mengurangi kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Iklan
Iklan