Berita  

Stiker Kemenhut Buka Jejak 697 Kayu Gelondongan yang Terdampar di Sumenep

SUARAMALANG.COM, SUMENEP – Ratusan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Sumenep ternyata bukan lagi tanpa asal-usul. Stiker bertuliskan Kementerian Kehutanan pada sejumlah batang menjadi petunjuk penting.

Kementerian Kehutanan menyebut total muatan yang hanyut mencapai 697 batang kayu log. Kayu tersebut terbawa hingga pesisir Kabupaten Sumenep setelah tongkang pengangkut mengalami masalah di laut.

Stiker Kemenhut Muncul pada Kayu Gelondongan

Warga menemukan kayu gelondongan di sejumlah titik pesisir Kecamatan Dungkek. Lokasinya meliputi Desa Dungkek, Bicabbi, dan Romben Guna.

Pada sejumlah batang terlihat stiker kuning berbentuk persegi. Stiker itu memuat tulisan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Label tersebut juga mencantumkan kode unik dan kode QR. Nama perusahaan serta logo Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian turut tercantum.

Temuan itu mengubah dugaan awal warga tentang asal kayu. Sebelumnya, warga hanya menduga kayu tersebut berasal dari muatan kapal.

Polres Sumenep sebelumnya juga menyatakan tengah menelusuri pemilik kayu. Polisi menyebut akan berkoordinasi dengan perusahaan terkait temuan tersebut.

Kemenhut Ungkap Total Muatan 697 Batang

Kemenhut kemudian memberikan penjelasan mengenai asal muatan tersebut. Sebanyak 697 batang kayu log berada dalam satu rangkaian pengangkutan.

Total volume muatan mencapai 4.547,66 meter kubik. Kayu tersebut berasal dari dua sumber di Kalimantan Timur.

Sebanyak 400 batang berasal dari PBPH Karya Lestari. Volumenya mencapai 2.922,11 meter kubik berdasarkan dokumen angkutan hasil hutan.

Baca Juga:  Tiga Tol Dibidik Masuk Lelang 2027, Pemerintah Kejar Proyek Tanpa APBN

Sementara itu, 297 batang berasal dari PT Utama Damai Indah Timber. Volume kayu dari perusahaan tersebut mencapai 1.625,55 meter kubik.

Kemenhut masih menelusuri dokumen angkutan hasil hutan tersebut. Pemeriksaan juga mencakup asal-usul serta kondisi kayu yang hanyut.

Tongkang Bocor, Kayu Jatuh ke Laut

Muatan tersebut diangkut Tongkang Lintas Samudera XXIII. Kapal itu ditarik Tugboat Yamdena 03 menuju Probolinggo.

Tongkang mulai berlayar pada 5 September 2026. Saat itu, kondisi kapal dinyatakan layak berlayar.

Masalah muncul ketika tongkang memasuki wilayah Laut Jawa bagian tenggara. Cuaca buruk kemudian memicu kebocoran pada lambung kapal.

Kondisi tersebut membuat tongkang mengalami kemiringan ke sisi kiri. Sebagian muatan kayu mulai jatuh ke laut pada 15 September.

Empat hari kemudian, tongkang kembali mengalami kondisi sulit. Sebagian kayu kembali jatuh saat nahkoda menguras air dari lambung kapal.

Kayu yang lepas kemudian terbawa arus menuju perairan sekitar Madura. Material itu akhirnya mencapai kawasan pesisir Sumenep.

Nelayan Terdampak, Evakuasi Mulai Disiapkan

Ratusan batang kayu tersebut mengganggu aktivitas nelayan di pesisir Dungkek. Ukurannya yang besar membuat pergerakan perahu menjadi lebih sulit.

Data lapangan mencatat sekitar 405 batang kayu telah dihitung warga bersama petugas. Jumlah itu masih dapat bertambah karena temuan serupa muncul di wilayah lain.

Baca Juga:  Polisi Tegaskan Video Buaya di Watu Leter Malang Hoaks

Sejumlah perahu nelayan juga mengalami kerusakan akibat keberadaan kayu tersebut. Radar Madura melaporkan enam perahu rusak hingga 21 September 2026.

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menggelar rapat penanganan kecelakaan laut. Rapat tersebut melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait.

Kemenhut, BPBD, KSOP Kalianget, Satpolairud, serta pihak pemilik kapal ikut berkoordinasi. PT Kutai Timber Indonesia juga hadir dalam penanganan tersebut.

Kayu yang berhasil dikumpulkan rencananya akan dinaikkan ke tongkang pengganti. Selanjutnya, kayu akan dibawa menuju PT Kutai Timber Indonesia di Probolinggo.

Namun, proses tersebut tetap menunggu kondisi cuaca dan perairan. Keselamatan pelayaran juga menjadi pertimbangan dalam proses pengumpulan kayu.

Dengan munculnya label Kemenhut, asal muatan kini memiliki jejak dokumen yang lebih jelas. Meski begitu, pemerintah masih memeriksa seluruh dokumen dan kronologi pengangkutannya.